Paketitik.papuatribune.com, Manokwari – Kejaksaan Tinggi Papua Barat menegaskan bahwa penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Agustiawan Umar saat menerima aksi penyampaian aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia dan Gerakan Anti Korupsi di Manokwari.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pengumpulan data, pemeriksaan saksi, serta koordinasi dengan berbagai pihak sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas tuntutan massa yang meminta transparansi terhadap perkembangan sejumlah perkara di Kabupaten Teluk Bintuni. (YS)