WhatsApp Image 2026-07-22 at 15.44.30

paketitik.papuatribune.com, Manokwari – Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia dan Gerakan Rakyat Anti Korupsi menyerukan agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi.

Menurut mereka, masyarakat akan lebih percaya terhadap hasil proses hukum apabila seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan perkara diperiksa berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum, tanpa mempertimbangkan jabatan ataupun pengaruh. (.,.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *