Paketitik.papuatribune.com, Teluk Wondama — Kapolda Papua Barat menegaskan bahwa Pleno XIX Dewan Adat Papua (DAP) se-Tanah Papua Tahun 2026 di Kabupaten Teluk Wondama merupakan momentum penting untuk memperkuat persatuan, kelembagaan adat, dan menjaga stabilitas sosial di Tanah Papua.
Menurut Kapolda, lembaga adat memiliki peran besar dalam menjaga keharmonisan masyarakat karena adat menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Papua. Oleh sebab itu, forum pleno diharapkan menjadi ruang musyawarah yang damai dan bermartabat bagi seluruh peserta dari berbagai wilayah adat.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun harus disikapi dengan kedewasaan dan semangat persaudaraan,” ujar Kapolda Papua Barat.
Dalam mendukung kelancaran kegiatan, Polda Papua Barat bersama Polres Teluk Wondama, TNI, dan Pemerintah Daerah melakukan pengamanan secara profesional, proporsional, dan humanis dengan tetap menghormati nilai-nilai adat setempat.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta tidak mudah terpengaruh oleh provokasi maupun informasi yang dapat memecah persatuan.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Teluk Wondama atas sambutan dan semangat persaudaraan sebagai tuan rumah pelaksanaan Pleno XIX Dewan Adat Papua Tahun 2026. (Slh)